Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi sudah mengantongi hasil investigasi air limbah. Meski begitu, hasil penelitian belum bisa dibeberkan kepada khalayak. Seperti diketahui, pada 30 Maret lalu KLH memantau dan mengambil sampel air dari pembuangan limbah pabrik di sepanjang aliran sungai Cimahi. Terutama di wilayah Cimahi Selatan.
Sampel air pembuangan dari pabrik tersebut sudah diuji dengan analisis Chemical Oxygen Demand (COD) atau kebutuhan oksigen kimia untuk reaksi oksidasi terhadap bahan buangan dalam air. Atas permasalahan limbah ini, sejumlah unsur masyarakat akhir pekan lalu melakukan unjuk rasa. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas atas permasalahan sungai. Kepala KLH Kota Cimahi, M Ronny mengatakan, hasil COD sudah diketahui. Sebelum diumumkan, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan ekspose kepada wali kota.
Dia membeberkan gambaran umum. Hasilnya, ada beberapa titik yang teridentifikasi terkena pencemaran air limbah pabrik. "Tiga titik sampel sungai ini tercemar. Dilaporkan dulu ke wali kota. Kami belum bisa beberkan secara langsung," kata Ronny kepada wartawan, Senin (26/4/2016). Dia mengatakan, hasil pengecekan yang dilakukan di laboratorium tersebut memang terlebih dahulu harus dilaporkan kepada wali kota. Sebab, kebijakan selanjutnya haruslah melalui pimpinan daerah.
Menurutnya, ini dilakukan agar hasil investigasi berikut solusinya diperoleh secara komprehensif. Pun selanjutnya, kebijakan yang akan dilakukan wali kota semakin lengkap. Meski begitu, dia mengaku punya usulan kebijakan mengenai pembuangan air limbah dari pabrik di Cimahi. Salah satunya, perusahaan diwajibkan memasang titik koordinat outpol atau saluran pembuangan resmi. Mengenai saluran pembuangan air limbah dari pabrik, melalui pemantauan yang dilakukan beberapa waktu lalu, dia mengungkapkan memang ada beberapa saluran yang tidak resmi alias bodong.
"Saya belum bisa memprediski. Tapi dari 1 km yang kita lalui kemarin itu ditemukan saluran bodong," ungkapnya. Tapi, untuk lebih menguatkan lagi apakah saluran tersebut bodong atau tidaknya, Ronny akui harus ditelusuri sampai tuntas. "Kita belum bisa menjurus bahwa saluran ini pabrik A atau pabrik B karena harus ditelurusi ujungnya di mana," katanya. Untuk tindakan selanjutnya, saluran pembuangan air limbah akan disampaikan kepada wali kota untuk mengetahui tindakan selanjutnya. [Inilah]