Monday, April 18, 2016

Pilkada Cimahi 2017 - Pendaftaran Calon Wali Kota

Pilkada Cimahi 2017 Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Cimahi 19-21 September 2016 Cimahi Cyber CityKomisi Pemilihan Umum Kota Cimahi siap menyosialisasikan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2017 agar seluruh elemen masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam tiap tahapan. Saat ini, jadwal tahapan pilkada serentak 2017 telah resmi dilansir. KPU Cimahi mulai melakukan berbagai persiapan. "Kami ingin memberi proses pemahaman kepada masyarakat bahwa pemilu itu ada proses dan tahapan yang harus dilalui," kata Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya, di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren Kota Cimahi, Senin 18 April 2016.

Tahapan pilkada serentak 2017 tercantum dalam Peraturan KPU No 3/2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2017. "Tahapan ini baru kami dapat pada Jumat (15/4/2016) sore," ujarnya. Tahapan Pilkada Serentak 2017 dimulai 30 April 2016 untuk agenda sosialisasi/penyuluhan/bimbingan teknis diakhiri dengan evaluasi dan pelaporan tahapan pada 12 Maret 2017. Jadwal pemungutan suara pilkada serentak ditetapkan pada 15 Februari 2016.

Handi menilai, yang paling dinantikan oleh seluruh kalangan terutama jadwal pendaftaran calon kepala daerah dan syarat dukungan bagi calon perseorangan. Jadwal pendaftaran pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi berlangsung 19-21 September 2016. Khusus untuk tahapan bagi calon perseorangan, penetapam rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan pada 22 Mei 2016.

Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dijadwalkan 6 Agustus-10 Agustus 2016. Pihaknya berharap tahapan bisa segera disosialisasikan secepatnya, bukan hanya kepada kalangan parpol tapi juga kepada LSM dan ormas, terutama masyarakat melalui jajaran RT/RW. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui tahapan Pilkada Serentak Kota Cimahi 2017, bisa dilihat di website KPU yaitu www.kpu.go.id. - Pikiran Rakyat