Friday, April 22, 2016

Pendaftaran Anggota Panwaslu Pilkada Cimahi 2017

Pendaftaran Anggota Panwaslu Pilkada Cimahi 2017 Cimahi Cyber CityBadan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Jawa Barat sudah membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kota Cimahi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2017 mendatang. Pendaftaran terbuka untuk umum, asal memenuhi persyaratan yang ditetapkan Bawaslu. Itu disampaikan Kepala Sekretaris Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Elizar Barus, belum lama ini.

“Siapapun diperbolehkan untuk mendaftar. Asalkan, para pendaftar memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu,” ujar Elizar. Syarat yang ditapkan, semisal memenuhi usia minimal 30 tahun, kemudian S1, paham pemilu, belum ikut partai atau tim sukses. Selain itu, jika pendaftar yang dulunya pernah menjadi anggota Panwas pun diperbolehkan untuk mendaftar kembali. “Namun dengan beberapa catatan, seperti tidak pernah terlibat kasus hukum,” terangnya. Pendaftaran dibuka pada sejak 12 April 2016 kemarin hingga 25 April 2016 mendatang.

Pendaftaran Panwaslu diselenggarakan di daerah penyelenggara Pilkada serentak 2017 di Jabar, seperti Kota Cimahi, Kab. Bekasi dan Kota Tasikmalaya. Setelah pendaftaran tuntas dilaksanakan, terang Dia, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, cek bergilir serta tes wawancara. Semua rangkaian tahapan tersebut, ia katakan tidak akan dilakukan langusng oleh Bawaslu. “Semua tahapan dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) yang merupakan akdemisi dan dipastikan independen,” ucapnya.

Setelah Tim Seleksi sudah menemukan hasilnya kemudian nama-nama yang terdaftar sudah disaring, baru setelah itu akan diserahkan kepada Bawaslu Jabar. Timsel sendiri, ia katakan ditugaskan hanya akan menjaring beberapa nama. Setelah itu, daftar pendaftar terpilih akan diserahkan ke Bawaslu. “Nanti, Bawaslu akan mengkerucutkan lagi nama tersebut,” katanya. Setelah nama-naman tersebut mengerucut dan resmi menjadi anggota Bawaslu, anggota baru itu kemungkinan akan mulai bertugas pada Juni mendatang sesuai tahapan KPU. “Mulai tugas menunggu tahapan dari KPU, tapi diprediksi harus sudah mulai Juni (2016),” katanya.

Agar pendaftar calon Panwaslu terjaring sebanyak mungkin, ujar Dia, pihaknya akan mensosialisasikan diberbagai tempat, termasuk di Kota Cimahi. Hal itu bertujuan agar semua kalangan masyarakat mengetahui bahwa akan dan sedang dibuka pendaftaran calon Panwaslu. “Jadi masa-masa awal ini kita manfaatkan sosialisasi ke banyak tempat agar Panwas kota cimahi memiliki Panwas terbaik,” katanya. Sekedar informasi, bagi yang ingin mendaftar jadi anggota Panwalu Kota Cimahi, dieprsilahkan untuk mengambil form pendaftaran yang tersedia disitus resmi Bawaslu RI yaitu www.bawaslu.go.id.