• Profil dan Sejarah Kota Cimahi

    Pada tanggal 21 Juni 2001 Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom..

  • Tahapan Pilkada Kota Cimahi 2017

    Peraturan KPU No 3. tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah..

  • Kabar Berita Seputar Kota Cimahi

    Kabar dan Berita Seputar Kota Cimahi dan wilayah disekitarnya..

Showing posts with label Ketertiban. Show all posts
Showing posts with label Ketertiban. Show all posts

Tuesday, April 28, 2020

Aturan dan Sanksi Saat PSBB di Kota Cimahi

Aturan PSBB Bagi Warga Kota Cimahi Smart CityPemkot Cimahi meminta masyarakat mentaati aturan selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu (22/4/2020) mendatang untuk wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Diharapkan industri di wilayah Kota Cimahi bersedia menutup sementara kegiatan operasionalnya sejak PSBB mulai diberlakukan. Apabila tetap buka, harus mengajukan izin kepada Pemkot Cimahi serta pihak perusahaan melaksanakan screening kepada seluruh pegawainya dengan melakukan rapid test.

Aktivitas yang Dilarang:

1. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan universitas.
2. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
3. Menutup seluruh fasilitas umum
4. Pusat perbelanjaan, tempat hiburan milik pemerintah maupun umum, taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, gedung olah raga dan museum.
5. Kegiatan sosial budaya.
6. Resepsi pernikahan dan pesta khitanan.
7. Berkerumun di luar ruangan maksimal 5 orang.
8. Kapasitas penumpang di kendaraan umum maupun pribadi maksimal 50 persen.
9. Makan di restoran atau tempat makan umumnya. Hanya boleh untuk take away atau dibawa pulang.

Kegiatan yang diperbolehkan:

1. Sektor kesehatan.
2. Sektor pangan, makanan dan minuman.
3. Sektor energi, seperti air, listrik gas, pompa bensin (semua berfungsi seperti biasa).
4. Sektor komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan.
5. Sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa.
6. Kegiatan logistik distribusi barang itu berjalan seperti biasa jadi ini dikecualikan.
7. Kebutuhan keseharian, retail, seperti warung, toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga itu dikecualikan.
8. Sektor industri strategis
9. Delivery barang.

Agar masyarakat patuh selama pemberlakuan PSBB, wali kota mengancam bakal memberikan sanksi bagi pelanggar. Namun sanksi ini masih dirumuskan dan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

PSBB di Bandung Raya diberlakukan beberapa hari sebelum Ramadhan. Selama PSBB nanti, masyarakat dihimbau agar melaksanakan salat tarawih di rumah. Perlu adanya koordinasi dari tokoh agama dan Satpol PP untuk memberikan imbauan dan teguran pada masyarakat agar beribadah di rumah selama ramadan.

22 April Pemberlakuan PSBB di Kota Cimahi

22 April Kota Cimahi Berlakukan PSBB di Cimahi Smart CityPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar konferensi pers daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (17/4/2020).

Lima daerah yang Bandung Raya yang akan diberlakukan PSBB meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Pemberlakuan PSBB Bandung Raya ini, menyusul PSBB yang diberlakukan di wilayah Bodebek.

Terkait pelaksanaan PSBB, lima kepala daerah di Jabar sepakat untuk memberlakukan kebijakan tersebut pada Rabu 22 April 2020 dini hari hingga 14 hari ke depan. Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, hanya masih perlu melakukan sosialisasi mulai Sabtu hingga Selasa, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB.

Pemkot Cimahi segera memberi bantuan pangan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain non-DTKS, bagi warga yang selama ini mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat juga akan mendapat bantuan tambahan dari Pemkot Cimahi.

Bantuan yang akan diterima dari APBD Kota Cimahi bagi warga yang terdampak ekonominya (non-DTKS), seperti pedagang kecil-mikro, tukang kayu, pedagang keliling, dan sebagainya, yang akan mendapat bantuan non tunai Rp 350 ribu per bulan selama empat bulan dalam bentuk sembako, seperti beras 15 kilogram dan mi instan satu dus.

Sunday, April 19, 2020

Lokasi Cek Poin untuk PSBB di Kota Cimahi

Lokasi Cek Poin untuk PSBB di Kota Cimahi Smart CityPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Kota Cimahi secara parsial pada Rabu (22/4/2020). Ada 15 lokasi "check point" yang akan didirikan di Kota Cimahi, khususnya didirikan di perbatasan Kota Cimahi dengan Kota dan Kabupaten tetangga seperti, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Pada pos tersebut yang dinamakan pos bersama, akan dijaga oleh personel gabungan dari TNI, Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Terkait dengan sanski yang diberlakukan saat PSBB, pihak pemkot sudah membahas dengan Polres Cimahi dan Kejaksaan. Harus ada sanksi yang diterapkan agar masyarakat disiplin.

Ada 13 checkpoint yang disiapkan, seperti di Gerbang Tol Baros 1 dan 2, Stasiun Cimahi, Kolonel Masturi, Persimpangan Cihanjuang. Ada 2 pos pengamanan, di Padasuka dan Cibeureum. Semua pos tersebut akan berfungsi sebagai kontrol akses ke luar masuk kendaraan dari dan menuju Kota Cimahi.

Berikut lokasi check point di Kota Cimahi:

1. Jl. Amir Mahmud
2. Jl. Kolmas
3. Jl. Sangkuriang
4. Jl. Pasir Kaliki
5. Jl. Cibeureum
6. Jl. Gandawijaya
7. Jl. Nanjung
8. Jl. Maharmartanegara
9. Jl. Kerkof
10. Jl. Sariwangi/Cihanjuang
11. Jl. Citeureup
12. Jl. Baros
13. Jl. Cijerah/Melong

Akan ada pengetatan pengawasan akses masuk menuju Kota Cimahi yang akan dikoordinasikan dengan pihak Polres Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan penyekatan jalan dan checkpoint di sejumlah ruas jalan serta batas Kota Cimahi. Pos dan checkpoint tersebut sesuai usulan dari Dinas Perhubungan dan Polres Cimahi.

Pemkot menghimbau, melalui penerapan PSBB di Kota Cimahi, maka diharapkan masyarakat punya semangat yang sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Cimahi dan Indonesia. PSBB di Bandung Raya otomatis diperpanjang jika warga tetap membandel, PSBB bisa dilanjutkan tanpa ada persetujuan Kemenkes.

Wednesday, April 20, 2016

Polwan Cantik Polres Cimahi Peringati Hari Kartini

Cantik dan Anggun Polwan Polres Cimahi Peringati Hari Kartini - Cimahi Cyber CityAda yang berbeda dari Polwan Polres Kota Cimahi saat menertibkan lalu lintas di Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis (21/4/2016) pagi. Beberapa anggota Polwan itu terlihat cantik dan Anggun memakai kebaya , sambil membawa bunga yang dibagikan kepada pengendara sepeda motor dan mobil.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Silfia Sukma Rosa, didampingi Kanit Reg Iden Iptu Wartika, mengaku sengaja menggunakan kebaya untuk memperingati hari Kartini yang jatuh pada hari ini. "Tentunya yang kami lakukan ini sebagai pengharggaan kepada jasa-jasa yang telah diberikan RA. Kartini kepada Indonesia," ujar Silfia, Kamis (21/4/2016). Sambil mebagikan bunga, Silfia bersama anggotanya juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas.

Sementara itu di Garut suasana pun berbeda terlihat dari sejumlah Polwan di unit Satlantas Garut'>Polres Garut hari ini. Para Polwan yang biasa memakai seragam, kini bersolek dan mengenakan kebaya. Para Polwan cantik tersebut juga tak segan melayani warga yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Para Polwan yang mengenakan kebaya warna merah itu tengah merayakan Hari Kartini yang jatuh pada hari ini. Meski tak berseragam seperti biasa, para Polwan tersebut tak canggung melayani warga.

Adanya Polwan cantik tersebut menambah daya tarik warga yang mengurus SIM. Brigadir Marlina, anggota Polwan Garut'>Polres Garut, mengaku penggunaan kebaya tersebut untuk memperingati Hari Kartini. Selain itu, dengan suasana yang berbeda pihaknya ingin memberi pelayanan maksimal kepada warga. "Kami juga ingin menghargai jasa pahlawan wanita. Apalagi wanita yang sadar akan pentingnya Hari Kartini. Harapannya seluruh wanita Indonesia untuk tetap semangat," ujar Marlina di Unit Pelayanan SIM Garut di Polres Garut, Kamis (21/4). - TribunNews