Kota Cimahi masih kekurangan guru Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru 1.305, sedangkan kebutuhannya mencapai 1.662. Penyebab kurangnya guru SD selama ini, karena banyak guru yang melamar lewat jalur mutasi dari luar daerah dan tidak sesuai dengan kompetensi guru yang diperlukan.
Jumlah guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Cimahi, Jawa Barat, belum mencukupi. Dari total kebutuhan guru yang mencapai 1.600 orang, Kota Cimahi memiliki sekitar 80 persennya. Penyebaran guru di tiap jenjang pendidikan pun masih tidak merata. Cimahi sampai saat ini memang masih kekurangan guru PNS terutama pada jenjang pendidikan SD. Ada banyak PNS dari luar daerah yang hendak melamar untuk menjadi guru PNS di Cimahi.
Jurusan yang dikenyam pelamar selama kuliah tidak liner dengan bidang mata pelajaran yang dilamar. Ia pun tidak ingin mata pelajaran di sekolah malah diajarkan oleh guru yang kurang berkompeten. Pengangkatan guru honorer menjadi PNS pun kecil kemungkinan bisa dilakukan. Terutama pada tahun ini dan tahun depan. Karena, pemerintah pusat belum mengeluarkan sinyalemen yang menunjukan adanya pengangkatan PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Hardjono pun mengakui, guru PNS di jenjang pendidikan SD memang masih sedikit. Selain kekurangan guru di SD di bidang pelajaran olah raga juga masih sedikit. Kurangnya guru PNS di SD ini disebabkan oleh dua kemungkinan. Pertama, karena memang guru SD saat ini sedikit sehingga perlu penambahan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Atau yang kedua, karena minimnya pengangkatan PNS pada tahun ini dan 2017. Untuk mengatasi kekurangan guru, pihaknya masih menunggu implementasi dari Undang-undang ASN tentang tenaga kerja dengan sistem kontrak. Cara lain untuk menutupi kekurangan itu yakni dengan membatasi jumlah rombongan belajar.