Kota Cimahi ternyata masuk dalam zona merah bencana Sesar Lembang. Hal itu diketahui berdasarkan hasil kajian dan pemetaan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi. Bahkan BPBD menyatakan, jika semua wilayah Kota Cimahi masuk zona merah bencana Sesar Lembang. Berdasarkan Rencana Kontijensi Gempa Bumi Kota Cimahi, wilayah utara Kota Cimahi, yang meliputi Citeureup, Cipageran, dan Cihanjuang hanya berjarak 3 kilometer (km) dengan garis Sesar Lembang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi merilis data potensi kerusakan akibat Sesar Lembang. Dari hasil kajian dan pemetaan, Cimahi bisa terdampak amplifikasi gempa dua kali lebih besar dibanding wilayah yang berada di urat sesar. Fenomena yang terjadi di Cimahi bukanlah likuifaksi seperti yang terjadi di Donggala. Pasalnya, karakter tanah di Cimahi merupakan endapan dari Danau Bandung Purba.
Jarak Sesar Lembang ke gedung Pemerintahan Kota Cimahi yang merupakan objek vital hanya berkisar 5,8 sampai 6 kilometer. Bila terjadi Sesar Lembang bakal memberikan dampak kerusakan maksimal di wilayah Kota Cimahi dan dikhawatirkan menimbulkan korban jiwa yang masif pula. Oleh karena itu, BPBD Kota Cimahi terus melakukan sosialisasi dan mitigasi sebagai upaya pengurangan resiko bencana. Masyarakat diminta waspada namun tetap tenang menyikapi adanya potensi bencana dari pergerakan Sesar Lembang yang saat ini sudah mulai aktif memicu gempa.