Tuesday, January 3, 2017

Pajak Kendaraan Bermotor Naik Tiga Kali Lipat

Pajak Kendaraan Bermotor Naik 3 Kali Lipat - Cimahi Cyber CityInfo Penting!! Mulai 6 Januari 2017, Pajak Kendaraan Bermotor Naik 3 Kali Lipat - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, dan berlaku efektif mulai 6 Januari 2017. Poin terpenting dalam PP ini adalah kenaikan tarif untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia secara nasional.

Artinya, akan ada kenaikan biaya untuk pengurusan STNK, Plat Nomor/TNKB, BPKB, Biaya Mutasi dan surat izin serta STNK lintas batas negara. Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik dua sampai tiga kali lipat. Misalnya, untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp50.000, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp100.000. Untuk roda empat, dari Rp75.000 menjadi Rp200.000. Biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi) bahkan naik sangat besar. Roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000, akan menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.

Related Posts:

  • Ruang Screening Virus Corona RSUD CibabatRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat sudah menyiapkan ruang screening khusus untuk menjaring pasien terduga virus corona novel (Covid-19). Ruang screening itu terletak di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Hal itu … Read More
  • Pendaftaran Pasien Via SMS di RSUD CibabatMasalah keluhan masyarakat tentang lamanya waktu mendapat nomor antrian dalam mendaftar untuk rawat jalan di RSUD Cibabat kini teratasi. Hal ini dapat diatasi dengan skema pendaftaran lewat SMS Gateway. Dengan mendaftar lewat… Read More
  • Tarif Listrik 900 VA Naik Mulai 1 Januari 2017PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, kenaikan tarif… Read More
  • Pajak Kendaraan Bermotor Naik Tiga Kali LipatInfo Penting!! Mulai 6 Januari 2017, Pajak Kendaraan Bermotor Naik 3 Kali Lipat - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Peratu… Read More
  • Perpanjangan dan Bikin Baru SIM Secara OnlinePelayanan SIM online sudah diluncurkan, Jumat (16/12/2016). Keuntungannya, selain bisa memperpanjang masa berlaku, masyarakat juga dapat melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Kepala Korlantas Polri Inspektur J… Read More