Dikatakannya, dari ratusan formasi kebutuhan pegawai yang diusulkan, kebanyakan masih didominasi dari sektor tenaga pendidik atau guru. Pasalnya, sektor tersebut yang memang terjadi banyak kekurangan. Apalagi setiap tahunnya ada sekitar 150 guru yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Selain sektor guru, ada juga usulan untuk kebutuhan pegawai di bidang kesehatan dan tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai dinas. Untuk penerimaan CPNS tahun 2021 dan PPPK, lanjut Isnendi, pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah pusat. Tahun depan sendiri, pegawai Pemkot Cimahi dipastikan bertambah seiring dimulainya pengabdian 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Mereka saat ini masih dalam tahapan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Showing posts with label Kepegawaian. Show all posts
Showing posts with label Kepegawaian. Show all posts
Thursday, December 3, 2020
Sebanyak 400 Formasi CPNS Kota Cimahi Tahun ini
By Dewita at 12:25:00 AM
Kepegawaian
Wednesday, November 13, 2019
Formasi Lowongan CPNS 2019 Kota Cimahi
By Dewita at 12:33:00 PM
Kepegawaian
Pemerintah melalui Kemenpan RB telah resmi mengumumkan seleksi penerimaan CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019. Sedangkan pendaftaran CPNS 2019 Kota Cimahi PROVINSI dibuka mulai tanggal 11 November 2019 serentak bersama daerah-daerah lain serta Kementerian Lembaga. Dalam rilis yang dikeluarkan pada Senin (28/9), Kemenpan RB menyatakan, kuota Kota Cimahi sebanyak 99 formasi. Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemkot Cimahi Tahun Anggaran 2019 resmi dibuka sejak Senin (11/11/2019). Diprediksi jumlah pelamar CPNS di Kota Cimahi tahun ini mencapai 2.000 lebih. Hal itu berkaca dari pendaftar tahun lalu yang mencapai 3.500 pelamar. Padahal, tahun lalu formasinya hanya dibuka 238. Pendaftaran melalui daring sendiri rencananya berlangsung hingga 24 November 2019. Di Kota Cimahi, ada 99 formasi yang dibuka.
Perinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi, yakni 7 Apoteker, 1 Spesialis Paru, 1 Radiografer, dan 1 Terapis wicara. Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi, dan Guru Penjasorkes 11 formasi. Terakhir adalah tenaga teknis yang hanya mendapat jatah 4 formasi, untuk kebutuhan 2 Auditor, 1 Mediator Hubungan Industrial, dan 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan.




